Pekan baru, PP
Salah satu rumah di sekitar jalan rambutan tepat nya di samping kuburan yang di samping nya di kelilingi pagar seng diduga menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi.
Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak bersedia menyebut namanya ke media mengatakan,bahwa minyak di pasok dari mobil tanki mobil warna biru bermerek Pertamina dengan ukuran tangki 5000 liter, sebut sumber kepada pewarta pada Rabu(20/12/2023).
Lagi terang-nya mobil tangki biasa nya masuk pada sore hari kadang- kadang pada siang hari untuk 'kencing' di dalam gudang yang berpagar seng biasa nya oknum sopir tangki setelah menerima sejumlah uang kemudian keluar menuju tempat pom bensin bahkan ada hari nya mobil tangki itu bukan sekedar kencing tetapi mengeluarkan satu tangki sekaligus,lagi ucap sumber.
"Biasa nya bila oknum wartawan datang salah seorang karyawan yang akrab di panggil Gondrong memberikan uang dan ada yang di sebut- sebut berinisial Sn juga turut mengamankan setiap orang yang datang ke lokasi penimbunan", ucap sumber yang mengaku tinggal tidak jauh dari tempat penimbunan.
Sementara itu hal senada juga di sampaikan salah seorang sumber lain nya mengutarakan,bahwa para oknum wartawan biasanya ada yang menerima secara langsung berupa sejumlah uang yang di salam kan ke tangan wartawan lalu wartawan meninggalkan lokasi tetapi ada pula yang terlebih dahulu KTA wartawan di poto lalu esok harinya di suruh datang menjemput 'Upeti',sebut nya.
Sementara itu di tempat terpisah Nelson Hutahaean sebagai ketua Umum LSM DPP KIPPI( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) mengingat kan para insan Pers khususnya para wartawan agar tidak mudah memberikan KTA untuk di poto oleh orang lain apalagi KTA di poto hanya untuk menerima imbalan duit dari sesuatu hal yang tidak benar, ujar Nelson.
"Pewarta yang KTA nya di poto oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sama saja oknum pewarta tersebut menjerat leher nya sendiri dipastikan wartawan itu adalah wartawan yang tidak profesional", tegas Nelson mengakhiri.
Sampai pemberitaan ini di publikasikan pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat di mintai keterangan.
(Red/ Team KIPPI)
Posting Komentar