Pekanbaru,...Nelson Hutahaean sebagai ketua Umum DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) menyoroti dugaan penggunaan anggaran APBD di beberapa daerah yang ada di provinsi Riau, pasalnya penggunaan anggaran dalam hal pembayaran jasa publikasi kepada perusahaan pers disinyalir ada dugaan gratifikasi secara tersembunyi kendati pun pembayaran di lakukan melalui rekening perusahaan namun bukan berarti penggunaan dana sesuai aturan yang ada.
Selain gratifikasi diduga kuat para oknum Diskominfo berkolusi dengan oknum pemilik media hal tersebut patut diduga bila ada jumlah kegiatan di berikan berbeda dari seluruh media yang di terima bekerja sama dan sistem penilaian point bila di adu dengan peraturan yang di buat bupati besar kemungkinan ada yang di rekayasa, hal tersebut di katakan Nelson kepada sejumlah pewarta pada Jumat (15/12/2023).
Menurut-nya lagi, penerimaan kerja sama di diskominfo melalui satu jalur website resmi justru diduga dapat di pakai sebagai alat meraup keuntungan pribadi dikarenakan penerimaan tersebut hanya dapat di buka dan di tutup oleh pihak diskominfo sehingga terkesan tidak dapat di pantau oleh publik secara khusus para pemilik media, ungkap Hutahaean.
Di lanjutkan-nya juga harus nya saat penyusunan anggaran pihak Diskominfo mengundang perusahaan pers, organisasi pewarta, LSM serta lain nya agar transparan sama-sama mengetahui kemana saja dana negara di pergunakan, di mana hal ini tidak di lakukan disinyalir guna mempermudah penyelewengan dana APBD yang ada, tutur-nya.
Di sebut-nya pula,dari beberapa informasi dan data serta hasil investigasi team LSM KIPPI sebagian besar diskominfo di propinsi Riau bila bersedia dan jika aturan mengizinkan di audit kami pastikan diskominfo 30 persen melenceng dalam menggunakan anggaran dan biasa nya di akhir tahun oknum diskominfo paling banyak mencari- cari cara bagaimana mengambil dana tanpa ketahuan dan terbukti secara hukum, kata-nya tegas.
"Jika ada pihak diskominfo keberatan atas pernyataan sebagai ketua LSM maka saya siap mempertanggung jawab kan informasi ini dengan catatan diskominfo yang merasa keberatan bersedia memberi seluruh data yang ada agar di audit",ungkap-nya lagi.
" Di tambahkan-nya pula,"kami berharap agar seluruh media yang mengetahui rahasia umum ini agar bekerja sama dengan LSM KIPPI memerangi penyalahgunaan anggaran dan kami juga secara tegas bila ada mengetahui pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan pers secara khusus para biro daerah yang di tugaskan pemimpin redaksi dengan ini kami terlebih dahulu minta maaf karena akan membongkar bangkir penggunaan anggaran yang menyalah", kata-nya.
Lebih jauh di beberkan Nelson, pernyataan ini bukan tanpa dasar sebagai bukti petunjuk team LSM KIPPI baru- baru ini memperoleh informasi di media bahwa diskominfo kabupaten Kampar mencoba menyuap wartawan saat mengkonfirmasi tentang kegiatan yang tidak merata di bagikan kepada wartawan yaitu dana infotorial dan dana advetorial diduga di tutup-tutupi pihak diskominfo kabupaten Kampar, terang Nelson di ruang kerja-nya.
"Saya selaku ketua Umum DPP LSM KIPPI dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan guna menindak lanjuti bukti petunjuk ada nya dugaan penyalahgunaan dana APBD di diskominfo Kampar selanjutnya team KIPPI ke diskominfo lain nya guna melakukan investigasi", sebut ketua Umum ini mengakhiri.
Sampai pemberitaan ini dipublikasikan pihak terkait lain nya dalam pemberitaan belum dapat di mintai keterangan.
(Nora/ Team KIPPI)
Posting Komentar