Di-sinyalir 60% Pewarta Tidak Mampu Menulis Berita?...,Ketum LSM KIPPI Mengharapkan Diskominfo Adakan Pelatihan Jurnalistik


 Pekanbaru,PP

Tugas utama seorang jurnalis adalah mengumpulkan informasi yang akurat dan menyajikan berita serta  mengedit informasi  juga melakukan wawancara, selain itu meliput peristiwa sehingga di perlukan kemampuan menulis yang baik dan benar maka dibutuh kan keterampilan komunikasi juga tidak lupa memiliki keterampilan riset guna mempublikasikan informasi secara berimbang dan tidak menyesatkan publik. 


Sehubungan kerja sama media di beberapa pemerintah daerah yang ada di propinsi Riau diharapkan tidak mengutamakan UKW sebagai persyaratan, namun bukan berarti UKW itu tidak penting, pasalnya masih ada yang sudah memiliki UKW tetapi tidak mampu menulis berita secara baik dan benar, hal tersebut di ungkapkan Nelson Hutahaean kepada Pewarta pada Jumat (09/02/2024).


Menurut Ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia)ini, disinyalir sekira 60% Pewarta yang ada di provinsi Riau tidak mampu menulis berita secara teratur dan beraturan dan ironis nya masih ada pemimpin Redaksi yang asal jadi hanya bermodal kan kemauan tanpa kemampuan dalam menjalankan tugas selaku kontrol sosial. 


Disambung-nya lagi,supaya para Pewarta   benar- benar profesional dalam menjalankan tugas nya di perlukan bantuan pemerintah melalui Diskominfo agar membuat pelatihan dan sekaligus memberikan penilaian nyata terhadap para Pewarta yang bertugas di lingkungan pemerintah. 


Hal tersebut penting dilakukan mengingat sejumlah Pewarta yang mempublikasikan berita hanya mampu mengcopy paste realis yang disampaikan bahkan pemimpin Redaksi nya pun hanya mampu mempoto copy secara utuh realis berita dari pemerintah,sebut-nya lagi. 


Ditambahkan-nya lagi,diharapkan kepada Diskominfo agar membuat advetorial secara terpisah ke setiap media yang ikut bekerja sama guna mengetahui kemampuan team redaksi dalam mengolah berita yang di sajikan ke publik, ujar lelaki yang pernah di mediasi dewan pers ini. 


"Diskominfo kota pekanbaru pernah melaksanakan pesanan advetorial ke beberapa media namun secara terpisah tidak serentak, alhasil sejumlah perusahaan pers tidak mampu melaksanakan pesanan secara benar namun akhir-akhir ini tidak dilaksanakan lagi oleh Diskominfo pekanbaru",ujar anggota muda PWI Riau ini. 


Juga ditambahkan-nya," diharapkan kepada seluruh Diskominfo yang ada di provinsi Riau agar ikut bekerja sama membina perusahaan pers dengan baik dengan memberikan pesanan jasa publikasi kepada Pewarta secara terpisah guna mengetahui dan sekaligus memberikan penilaian apakah Pewarta yang ditugaskan  pemimpin Redaksi mampu melakukan pekerjaan nya selaku jurnalistik",kata-nya mengakhiri.


(Nora / team KIPPI)

Post a Comment

أحدث أقدم