PEKANBARU, PP - Pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 sudah seratus persen. Mereka sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK sebelum berakhirnya batas waktu yakni akhir Maret 2024.
"Sudah seratus persen pejabat di lingkungan pemerintah kota telah menyampaikan LHKPN," terang Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang.
Dirinya menyebut ada 265 orang pejabat yang sudah menyampaikan LHKPN. Mereka merupakan pejabat eselon II dan sebagian pejabat eselon III.
"Jadi seluruhnya yang wajib lapor ada 265 orang pejabat, semuanya dipastikan sudah melapor," ungkapnya.
Para pejabat itu merupakan pejabat yang wajib lapor LHKPN. Mereka menyampaikan LHKPN untuk tahun pelaporan 2023.
"Kini kita tinggal proses verifikasi oleh KPK terhadap LHKPN tersebut," ujarnya.
Iwan menambahkan bahwa penyampaian LHKPN ini juga harus tepat waktu. Ia menegaskan bahwa ratusan pejabat itu sudah menyampaikan LHKPN tepat waktu sebelum batas ditentukan.
"Sudah sejak awal kita mengingatkan, agar seluruh pejabat menyampaikan LHKPN tepat waktu," ulasnya. (KomP/f)
Posting Komentar