Pekanbaru, PP
Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru yang baru dilantik pada Rabu (22/05/2024) diharapkan untuk segera mengevaluasi para kinerja Kepala Dinas atau Kaban yang ada di lingkungan kerja Pemko Pekanbaru, hal tersebut dikatakan Nelson Hutahaean sebagai Ketua Umum DPP LSM Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia (LSM KIPPI) pada senin (27/05/2024) kepada pewarta.
Menurut Nelson, salah satu kepala dinas yang perlu dievaluasi adalah Raja Hendra sebagai Kadis Kominfo Kota Pekanbaru, pasalnya selama kepemimpinan beliau LSM KIPPI Menilai terkesan lamban dalam menjalankan pelayanan publik dan diduga sengaja dikondisikan untuk menciptakan peluang dugaan gratifikasi.
Dilanjutkannya, hal tersebut dapat terlihat dari pembayaran jasa publikasi media dimana seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran sudah diminta oleh Diskominfo sebelum lebaran. Namun, hingga Senin, 27 Mei 2024 masih ada pembayaran jasa publikasi yang belum dibayarkan ke sejumlah perusahaan pers, kata lelaki yang pernah di mediasi dewan pers ini.
Lagi disebutnya, diduga kuat dana APBD untuk jasa publikasi sudah tersedia disaat Diskominfo meminta seluruh dokumen. namun, kuat dugaan dana tersebut tidak langsung dibayarkan sebagaimana mestinya dan jika benar-benar seluruh dana sudah masuk ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) yang kita tahu dana tersebut dikembalikan lagi ke bendahara Diskominfo serta menurut aturan dana tersebut tidak boleh berlama-lama dipegang bendahara. Tutur anggota muda PWI Provinsi Riau ini.
Ditambahkannya juga, diduga dalam hal melakukan pembayaran jasa publikasi ada "main mata" sehingga beberapa media yang sudah dibayarkan atas adanya pesanan dari oknum tertentu perusahaan pers ke oknum tertentu di Diskominfo Pekanbaru. Selain itu, jika ada perusahaan pers yang memberitakan tentang adanya lambatnya pembayaran jasa publikasi malah tidak didahulukan padahal perusahan pers tersebut terlebih dahulu mengumpulkan seluruh dokumen dari perusahaan lain malah justru diperlambat dari lainnya.
"Kami dari LSM KIPPI memberikan ultimatum kepada Kadis Kominfo Kota Pekanbaru jika sampai awal bulan Juni 2024 seluruh pembayaran tidak diselesaikan maka kami akan menyurati pihak yang berkompeten agar masalah ini diperiksa dan sekaligus kami akan menyurati PJ Walikota Pekanbaru yang baru agar masalah ini diselesaikan", tegasnya mengakhiri.
Sementara itu di tempat terpisah, salah seorang pemimpin perusahaan pers yang tidak bersedia namanya untuk dipublikasikan mengatakan, sejak dari dulu belum pernah pembayaran jasa publikasi terlalu lama dibayarkan seperti saat ini tetapi saat Raja Hendra menjabat selaku Kadis Kominfo Kota Pekanbaru pembayaran terkesan "pilih-pilih kasih" Siapa yang mengasih itu yang dipilih untuk di dahulukan, katanya.
"Pj Walikota Pekanbaru yang lama kini sudah berganti artinya dipastikan seluruh dana APBD yang akan dibayarkan tentunya sudah ditandatangani terlebih dahulu oleh Pj Walikota Pekanbaru yang lama. Tetapi apa alasannya masih ada pembayaran jasa publikasi media yang belum di selesaikan" Kata salah satu pimpinan perusahaan pers dikota Pekanbaru ini mengakhiri.
Informasi diperoleh, pembayaran jasa publikasi ke sejumlah media dibayarkan pada selasa (21/05/2024) tepat sehari sebelum PJ Walikota yang baru dilantik. Sementara, sampai Senin (27/05/2024) sebagian besar media cetak belum juga dilakukan pembayaran.
Sampai pemberitaan ini dipublikasikan Kadis Kominfo Kota Pekanbaru belum dapat dimintai keterangan. (Anggit)
إرسال تعليق