Jelang Ramadhan, Satpol PP Menertibkan Tempat Hiburan Malam



BENGKALIS, PP - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis bergerak cepat. Dalam rapat koordinasi bersama berbagai instansi terkait, diputuskan langkah tegas untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan ruko ilegal, hingga operasional tempat hiburan malam.


Plt. Kasatpol PP Bengkalis, Ed Effendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menjaga ketertiban. Para PKL yang kerap menguasai trotoar di Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan kawasan Lapangan Tugu akan segera ditertibkan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi, dan sebelum Ramadan tiba, kami akan turun langsung ke lapangan. Waktu dan lokasi berjualan akan ditentukan oleh Disdagperin. Jika masih membandel, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas," ujar Ed Effendi, Rabu (26/2/25) kemarin.

Tak hanya PKL, Satpol PP juga mengincar ruko-ruko yang berdiri tanpa izin. Dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pihaknya akan merobohkan bangunan yang menyalahi aturan.

"Kami tidak akan membiarkan bangunan liar mengacaukan tata kota Bengkalis! Semua harus sesuai regulasi!" tegasnya.

Di sektor hiburan, pemilik usaha diminta menyesuaikan operasional selama Ramadan. Satpol PP bersama Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga akan memastikan tak ada tempat hiburan yang melanggar aturan.

Selama tiga hari pertama, Satpol PP akan memberikan imbauan. Namun jika masih ada yang melanggar, tindakan tegas diberlakukan.



(Infotorial-Adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama