Arahan Gubernur Riau dan Wakil, BPKAD Cairkan TPP ASN Pemprov Bulan Februari

 


PEKANBARU, PP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagian besar ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menerima tunjangan bulan Februari 2025, dan beberapa hari ini dipastikan semua OPD sudah menerima TPP.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra mengatakan, ia telah mendapat arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk pembayaran TPP ASN bulan Februari 2025.

"TPP ASN bulan Februari sebagaian besar OPD sudah kita transfer atas arahan pimpinan. Itu mulai kita lakukan pencairan sejak hari Jumat lalu," kata Indra, Senin (24/3/2024).

Sedangkan untuk penyelesaian pembayaran TPP secara keseluruhan, ia menargetkan hari ini jika tidak ada kendala.

"Yang lain masih berproses, kemungkinan hari ini kalau syarat yang diusulkan OPD sudah lengkap hari ini sudah bisa dicairkan semua TPP ASN bulan Februari," sebutnya.

Sedangkan untuk gaji 13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, Indra menyatakan, kemungkinan dalam beberapa hari sudah bisa disalurkan, sebab pihaknya masih menunggu dari transfer dari pusat.

"Insyaallah hari ini untuk THR ditransfer pusat, sehingga bisa kita salurkan ke ASN untuk THR. Pada intinya, pimpinan selalu memikirkan untuk sejahteraan pegawainya namun semua butuh proses," ujarnya.

Salah satu pegawai di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Khairil menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang telah memperhatikan nasib pegawai.

"Alhamdulillah, kami pegawai sudah menerima TPP bulan Februari. Terima kasih pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang memberikan arahan untuk pembayaran TPP," ungkap Khairil.

"Kami juga berharap agar THR juga segera mengusulkan. Kami percaya, pimpinan selalu memikirkan kesejahteraan para pegawai. Mudah-mudahan pak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau selalu diberikan kesehatan dalam memimpin Riau," tambahnya.


(Cc/Acha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama