Dukung Larangan Bawa Mobil Dinas Mudik, Ketua DPRD Riau Ingatkan Jangan Palsukan Plat

 

Ilustrasi

PEKANBARU, PP - Ketua DPRD Riau Kaderismanto mendukung penuh kebijakan Gubernur Riau (Gubri) yang melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik saat libur dan cuti bersama Idulfitri 2025.

"Terkait kebijakan tersebut kita mendukung penuh. Memang sudah seharusnya menempatkan semua hal pada tempatnya," katanya, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, Kaderismanto meminta harus ada tim yang digerakkan untuk memantau agar kebijakan tersebut benar-benar dipatuhi oleh para pejabat.

"Jangan sampai nanti ada yang memalsukan plat merah jadi hitam, maka harus ada pengawasan," tegasnya.

Sebelumnya, Gubri Abdul Wahid memberi peringatan kepada seluruh pejabat yang nekat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik saat libur dan cuti bersama Idulfitri 2025.

Bahkan, Gubri mengancam akan memberi sanksi kepada pejabat yang berani melanggar kebijakannya. Larangan tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas digunakan pejabat sesuai fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Idulfitri.

Penegasan tersebut disampaikan Gubri Abdul Wahid usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Kamis (20/3/2025).

"Mobil dinas, saya larang digunakan saat Lebaran (Idulfitri), kecuali untuk keperluan tugas, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya," tegas Wahid.


(Cc/Acha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama