Sejumlah Pewarta Mengalami Masalah?, Kinerja Pemimpin Redaksi PT Perseorangan Disoroti LSM KIPPI

 



PEKANBARU, PP - Maraknya berdiri perusahaan media yang berbadan hukum PT Perseorangan tetapi pewarta yang bertugas tidak disertai pembekalan ilmu jurnalis justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat selain menimbulkan masalah juga dapat merusak profesi wartawan yang benar-benar profesional dalam menjalankan tugas, hal ini diungkapkan Nelson Hutahaean selaku Ketua Umum DPP LSM KIPPI pada Rabu (19/03/2025) di ruang kerjanya.

 

Menurut Nelson, LSM KIPPI telah menemukan beberapa fakta kasus di lapangan khususnya di Provinsi Riau akibat ada oknum wartawan tidak memahami tentang ilmu jurnalis namun hanya modal nekat dan mengantongi KTA sebagai Pewarta lalu beraktivitas sebagai jurnalis justru menimbulkan masalah hukum bagi si oknum pewarta tersebut seperti yang dialami Nd salah seorang Pemimpin Redaksi media online di kota Pekanbaru yang saat ini menjalani hukuman di penjara.

 

Selain itu, baru-baru ini ada awak media beserta pemimpin Redaksi dari provinsi Riau mengalami kejadian babak belur di hajar masa di provinsi lain diduga akibat meminta ‘upeti’ kepada pelaku usaha yang melanggar aturan tetapi berita yang muncul tidak profesional karena diberitakan secara tidak beraturan, tidak berimbang dan menghakimi seolah-olah pewarta yang dianiaya tanpa sebab, sambung Ketua ini.

 

Juga disambungnya, LSM KIPPI juga menyoroti beberapa pemberitaan tentang peliputan kayu ilegal yang berujung saling perang berita antara sesama pewarta bahkan kedua pemberitaan yang berlawanan kubu saling memberitakan masalah pribadi, padahal pemberitaan masalah privasi harus berhati-hati karena dapat melanggar kode etik jurnalis.

 

Lagi disebutnya, dari data yang ada di beberapa di Diskominfo yang ada di provinsi Riau serta informasi dari beberapa instansi yang melakukan konferensi pers didapati fakta 70 persen tulisan merupakan copy paste bukan hasil karya jusnalistik sendiri, terang aktifis jurnalistik ini lagi.

 

Lebih jauh diterangkan pria yang pernah mengaspirasi beberapa nama media baru di provinsi Riau ini, dari hasil investigasi dan pengumpulan dari beberapa sumber diperoleh fakta yang tidak dapat dibantahkan dari ratusan media online yang ada di provinsi Riau ada 70 persen Pemimpin Redaksi-nya dan Pewarta tidak mampu menulis berita secara baik dan benar, selain itu taraf pendidikan formal Pemimpin Redaksi dan Pewarta diperkirakan 30 persen tidak tamat Sekolah Menenah Atas, tutur Mantan Pemimpin Redaksi Surat Kabar Mingguan Palapa Pos ini.

 

Imbuh-nya pula, tim LSM KIPPI juga memperoleh informasi ada sejumlah Pemimpin Redaksi yang asal jadi sehingga tanpa menyadari diri-nya telah menyalahgunakan profesi seorang jurnalis dengan menerima duit untuk mengeluarkan KTA Wartawan hal hasil pewarta yang menerima KTA tanpa perekrutan yang benar tidak dapat menjalankan profesi sebagaimana mestinya.

 

“Demi mencoba memperbaiki citra pewarta yang benar-benar profesional tim LSM KIPPI akan memberikan masukan ke seluruh pihak agar tidak melayani perusahaan pers yang tidak mau meningkatkan kompentensi pewarta yang ditugaskan dalam hal ini bukan berarti setiap pewarta harus memiliki UKW”, tuturnya menutup.


(Rilis KIPPI/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama